Kotim Memiliki 18 Calon Desa Anti Korupsi
SB, SAMPIT - Asisten l Sekretaris Daerah (Setda) Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah menetapkan 18 calon desa anti korupsi di 17 kecamatan yang ada diwilayah Kotim. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah pada program KPK RI.
"Hal itu untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Kami juga mengingatkan kepada pemerintah desa untuk pengelolaan keuangan desa dengan melaksanakan prinsip keuangan desa yang transparan dan akuntabel," kata Asisten l Setda Kotim, Rihel, Sabtu (28/10/2023).
Rihel menuturkan, hal itu sebagai dukungan pemkab kotim dalam program KPK RI dan sudah menetapkan 18 desa di 17 kecamatan sebagai calon desa antikorupsi. Sosialisasi tersebut sudah dilakukan oleh KPK RI terhadap 18 desa beberapa waktu yang lalu.
"Selain Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, ada 18 calon desa antikorupsi, berdasarkan penilaian dari tim KPK RI kemarin, Desa Bagendang Hilir mendapatkan predikat istimewa hal ini dapat menjadi contoh desa antikorupsi se Kalteng," ujarnya.
Dirinya mengatakan, Desa Bagendang Hilir dapat menjadi contoh bagi desa lainnya, sehingga 18 desa itu akan mendorong 150 desa lainnya untuk mewujudkan desa antikorupsi. Kedepannya nanti 168 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur akan menjadi desa antikorupsi seluruhnya. (f2/sb)