Bantuan Dana Hibah Sebagai Bentuk Komitmen Kelancaran Pemilu 2024
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Bupati Kotim, H Halikinnor memberikan bantuan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim sebagai bentuk komitmen dan kelancaran pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
"Dengan terjadinya penandatanganan perjanjian bantuan dana hibah ini, diharapkan pemilu 2024 nanti dapat berjalan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta dapat digunakan dengan maksimal untuk kelancaran pemilu," kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin (30/10/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Halikinnor di Aula Rumah Jabatan Bupati pada saat penandatanganan naskah perjanjian bantuan dana hibah antara KPU dan Bawaslu Kotim serta kerjasama penandatanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha.
Bantuan dana hibah tersebut nantinya akan diserahkan kepada KPU Kotim sebesar Rp 40 miliar dan untuk Bawaslu Kotim sebesar Rp 10 miliar. Oleh karena itu, pihaknya sebagai dukungan dari Pemerintah Daerah memberikan bantuan dana hibah kepada pihak penyelenggara.
"Penyerahan dana hibah ini kepada KPU dan Bawaslu Kotim diharapkan dapat bisa membantu kelancaran pemilu serentak dan tanpa hambatan. Persiapan penyelenggara untuk memasuki tahapan pemilu harus segera dilaksanakan secepat mungkin," tuturnya.
Dirinya mengingatkan untuk dapat menggunakan dana hibah tersebut secara trasnparan dan didukung dengan administrasi yang tertib. Sehingga penggunaannya dapat dipertanggung jawabkan.
Halikinnor juga mengajak seluruh pihak untuk dapat mensukseskan pesta demokrasi 5 tahun ini. (f2/sb)