Pastikan Tempat Berinvestasi Terdaftar di OJK
SB, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta masyarakat jangan mudah tertarik terhadap orang yang menawarkan investasi berbagai keuntungan.
Karena banyak masyarakat menjadi korban ivestasi bodong akibat tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan oleh pelaku.
“Sebelum melakukan investasi cek terlebih dahulu apakah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Karena sekarang ini banyak orang menawarkan investasi dengan keuntungan besar, padahal belum diketahui keberannya,” ungkap Nenie A Lambung, Selasa (31/10/2023).
Legislator dari PDI Perjuangan tersebut menyebutkan, cara untuk menghindari investasi bodong, lebih baik masyarakat berinvestasi di sektor industri produktif seperti pertanian, perkebunan, industri rumahan dan sebagainya. Karena hal itu sudah jelas dan pasti untuk investasi masa depan.
Sebab katanya, investasi yang berupa saham tidaklah mendidik masyarakat menjadi produktif serta tidak memiliki nilai tambah karena investasi bersifat spekulatif dan tidak berpengaruh positif terhadap perubahan iklim ekonomi.
“Yang jelas pastikan tempat kita berinvestasi itu benar-benar aman atau sudah terdaftar di OJK, namun tetap disarankan berinvestasilah pada pertanian karena sangat membuat produktif,” tukasnya. (sb)