Enam Siswa Diangkut Satpol PP Akibat Bolos Sekolah
SB, PALANGKA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengamankan sembilan orang, dimana enam diantaranya adalah seorang siswa, pada Jumat (17/11/2023) kemarin siang.
Penindakan itu dilakukan, seteah petugas mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok remaja yang masih mengenakan seragam dan waktu belajar namun berada di luar sekolah.
Mereka diamankan saat tengah asyik menongkrong di sebuah kedai kopi yang berada di Jalan Nyai Enat, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan, bahwa total ada sekitar sembilan remaja yang diamankan pihaknya, dimana enam diantara mereka itu masih berstatus sebagai siswa dari beberapa SMA di Kota Cantik ini.
"Pada awalnya kami mendapatkan dari laporan masyarakat yang memberitahukan atas adanya aktivitas diduga membolos oleh para siswa tersebut,” katanya pada saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/11/2023).
Disebutkannya, pada saat diamankan mereka tengah bermain kartu. Kemudian pihaknya mengangkut semuanya ke kantor guna mencegah terjadinya permainan mengarah ke aktivitas yang dilarang.
Keenam siswa tersebut masing-masing ada tiga orang siswa SMK 2 Palangka Raya, satu orang SMK 1 Palangka Raya, satu orang SMA Nusantara Palangka Raya dan satu orang SMA 10 Palangka Raya.
"Enam siswa dan tiga orang remaja tersebut kita amankan ke Kantor. Kita hubungi orang tua yang bersangkutan untuk diberikan penjelasan terkait anaknya yang membolos sekolah dan dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (rk/sb)