Dewan Harapkan ASN Harus Netral
SB, KUALA KAPUAS - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimulai dan rentan terjadinya pelanggaran dengan tidak netral dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemilu, padahal ASN harus netral.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas H Parij Ismeth Rinjani, SH, mengingatkan kepada ASN di Kabupaten Kapuas, agar mematuhi ketentuan yang sudah diatur, dan salah satunya netral dalam pemilu.
"Kita harapkan ASN di Kabupaten Kapuas netral," ucap H Parij Ismeth Rinjani.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas ini, menyampaikan sangat penting ASN itu netral, agar tidak terjebak dalam politik praktis dan kalau tidak netral pastinya ada ancaman sanksinya.
"Kalau memang ada melanggar pastinya ada sanksi, dan kita harapkan ASN patuhi aturan," jelas Ismeth.
Wakil Rakyat dari Dapil Selat ini, menilai ada kemungkinan oknum ASN yang tidak netral, namun dirinya berharap itu tidak terjadi, agar pemilu yang merupakan pesta demokrasi berjalan baik.
"Mudahan di Kabupaten Kapuas semua patuhi ketentuan, dan biarkan pesta demokrasi ini berjalan lancar," tandasnya. (dm)