Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Paripurna Raperda APBD Tunggu Hasil Banmus

Redaksi 25-11-2023, 07:41 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM, ketika menjadi inspektur upacara.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM, ketika menjadi inspektur upacara.

SB, KUALA KAPUAS - Rapat Paripurna persetujuan Raperda APBD Tahun 2024 belum ada kepastian, karena adanya penundaan yang dilakukan DPRD Kabupaten Kapuas dan jadwal terbaru belum ada.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., mengatakan terkait paripurna APBD Tahun 2024 belum ada kepastian, dan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kapuas dalam hal ini Badan Musyawarah (Banmus) belum menyusun jadwal terbaru.

"Sesuai jadwal Banmus, akan rapat pada Senin (27/11/2023),menyusun jadwal III kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas," ungkap Ardiansah.

Legislator Partai Golkar ini belum mau berspekulasi masalah jadwalnya, karena Banmus saja masih belum rapat. Mudahan secepatnya ditutaskan, dan apa menjadi permohonan DPRD jadi bisa diakomodir.

Saat ini, lanjutnya unsur pimpinan dan anggota masih fokus melaksanakan kegiatan sesuai rapat Banmus menyusun jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas

Minggu (19/11/2023) sampai Selasa (21/11/2023) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan dinas dalam daerah. Rabu (22/11/2023) sampai Sabtu (25/11/2023) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan audensi dengan Gubernur Kalteng.

"Kita tunggu hasil Banmus iya dan mudahan tidak ada hambatan," tandasnya. (dm)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard