Pemkab Kotim Segera Lakukan Perubahan Rotasi Pejabat Eselon ll
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinnor akan segera merotasi dan memutasi pejabat Eselon ll. Hal tersebut dilakukannya setelah melantik para pejabat Eselon lll, Eselon lV dan juga pejabat fungsional yang dilakukan di Aula Gedung SerbaGuna Sampit.
"Untuk pelantikan pejabat Eselon Il akan segera menyusul dalam waktu dekat ini, dan Insya Allah pada tahun ini juga. Karena ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimekarkan dan ada yang digabungkan," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Sabtu (2/12/2023).
Dirinya mengatakan hal tersebut setelah usai melantik para pejabat dari Eselon Ill, Eselon IV dan pejabat fungsional. Menurutnya, pelantikan kali ini belum mengoperasionalkan OPD baru, karena hasil penggabungan atau pemekaran karena DPA baru akan segera tersedia di bulan Januari 2024 nanti.
"Nanntinya akan segera dilaksanakan lagi pelantikan untuk pengukuhan operasional OPD yang baru. Rotasi, mutasi dan promosi sejumlah OPD ada yang melalui lelang jabatan untuk memilih mana yang memiliki kompetensi," ucapnya.
Perubahan dari susunan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tersebut karena terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Kotim tentang perubahan ketiga atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan juga Susunan Perangkat Daerah.
Pemkab Kotim akan menggabungkan Dinas Koperasi dan juga UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, untuk Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan. Penggabungan OPD tersebut karena memiliki tugas pokok dan fungsi yang hampir sama. Agar terwujud susunan perangkat daerah yang miskin struktur tapi kaya fungsi.
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) akan dipecah menjadi 2 OPD yaitu Dinas Cipta Karya Tata ruang dan Pertanahan serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Pemecahan DPUPRPRKP tersebut karena beban kerjan besar dalam 1 OPD. (f2/sb)