Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pengelolaan Keuangan Desa Perlu Diperbaiki

Redaksi 13-12-2023, 02:01 WIB 1 menit baca
Bupati Kotim, Halikinnor saat diwawancara sejumlah wartawan, belum lama ini. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Kotim, Halikinnor saat diwawancara sejumlah wartawan, belum lama ini. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Meski pun dalam pengelolaan keuangan baik di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor menyebutkan akan melakukan evaluasi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023.

"Secara umum sudah paling baik dari kabupaten lain di Kalteng dan kita juga sebagai salah satu rujukan untuk pengelolaan keuangan desa. Tapi kita akan terus lakukan perbaikan untuk kedepannya menjadi lebih baik," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu (13/12/2023).

Disebutkan jika, pengelolaan keuangan Desa berdasarkan "MCP-KPK RI" terkait pengelolaan keuangan desa sudah pada 100 persen. Melalui Dinas Pemberdavaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dengan harapan kedepannya dapat lebih baik lagi atau mempertahankan nilai 100 tersebut.

Berdasarkan monitoring dari Badan Pengawasan Keunagan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalteng, ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan oleh pemerintah desa terutama terkait pemahaman regulasi yang berlaku terkait pengelolaan keuangan desa.

"Kotim termasuk Kabupaten di Kalteng yang lebih awal menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siwaskeudes) secara online, dan website desa sebagai bentuk transparansi sudah 120 desa yang mengaktifkan," ucapnya. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard