Disdik Ingatkan Pelajar Tidak Menambah Hari Libur
SB, SAMPIT - Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sudah dimulai, sehingga diharapkan setiap satuan pendidikan khususnya yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) agar tidak menambah jadwal libur yang sudah ditentukan sebelumnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, libur nasional Natal 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidika Kotim, M Irfansyah mengatakan, jadwal libur sekolah pada satuan pendidikan wilayah Kotim semester ganjil ini sudah berlangsung mulai Desember 2023 sekaligus libur Natal 2023 dan tahun baru 2024.
"Kotim sudah mulai libur pada Kamis 22 Desember sampai 2 Januari 2024,” kata Irfansyah, senin (28/12/2023).
la mengingatkan, agar pada masa liburan ini satuan pendidikan tegas selalu mengintrol serta mengingatkan peserta didik untuk masuk tepat waktu sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang libur.
Selain itu dirinya juga berpesan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam berkegiatan selama liburan, jangan sampai mengikuti aktivitas yang merugikan.
"Terutama pada saat malam tahun baru, agar orangtua tidak membiarkan anaknya berkeluyuran sendiri menggunakan sepeda motor khususnya yang masih di bawah umur agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia berharap para pelajar untuk memanfaatkan hari libur dengan baik bersama orang tua dan keluarga di rumah setelah letihnya belajar selama satu semester.
"Kita harapkan memang benar-benar hari libur itu bisa dimanfaatkan anak didik kita dengan baik dengan keluarganya terutama orang tuanya untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif,” ungkapnya. (f1/sb)