Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Kadinkes Tegaskan Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Memiliki BPJS Kesehatan

Redaksi 18-01-2024, 11:55 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Umar Kaderi. (FOTO:ABU)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Umar Kaderi. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah saat ini memiliki program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimana salah satu langkahnya adalah mewajibkan semua warga negara terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Karena belum maksimalnya masyarakat untuk mendaftarkan diri pada program BPJS ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Kotim, Umar Kaderi mengimbau masyarakat Kotim segera mendaftarkan diri lewat program BPJS Kesehatan.

"Kami meminta warga masyarakat yang belum meliki BPJS Kesehatan segera mengurusnya. Tidak ada alasan masyarakat Kotim untuk tidak meliki BPJS Kesehatan,” kata Kadinkes Kotim Umar Kaderi, Kamis (18/1/2023).

Umar menjelaskan, permasalahan yang sering terjadi selama ini yakni masyarakat yang awalnya BPJS mandiri tiba-tiba berhenti sehingga terjadi penunggakan pembayaran.

Persoalan seperti ini biasanya tidak dikomunikasikan kepada Dinkes Kotim, sehingga sering terjadi miss komunikasi saat berobat ke fasilitas kesehatan disebabkan BPJS nya telah non aktif.

"Mestinya saat BPJS Mandiri tidak bisa terbayarkan, masyarakat segerah alihkan terlebih dahulu ke PBI APBD. Dan ini sudah berlaku dengan tujuan seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama untuk layanan kesehatan,” jelasnya.

Olehnya itu, dirinya mengimbau bagi warga Kotim yang belum terdaftar pada jaminan kesehatan, segera melakukan pendaftaran. Supaya nantinya, ketika mengalami emergency tidak terdasak-desak dan bolak balik untuk mengurusnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard