Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Perbup Kotim Kurikulum Merdeka Belajar Ditandatangani Bupati

Redaksi 19-01-2024, 12:52 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah saat menunjukkan SK Perbup Kotim Merdeka Berlajar. (FOTO:ISTIMEWA)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah saat menunjukkan SK Perbup Kotim Merdeka Berlajar. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT -  Peraturan Bupati (Perbup) Kotawaringin Timur (Kotim) No 43 Tahun 2023, tentang pedoman penyelanggaraan program merdeka belajar di Kabupaten Kotim telah di tandatangani oleh Bupati Kotim, H Halikinnor.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Muhammad Irfansyah mangatakan, Perbup ini diharapkan mampu meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik dalam mewujudkan profil pelajar pancasila serta transformasi.

"Tidak hanya kognitifnya saja yang ditingkatkan tapi juga non kognitif untuk mewujudkan peserta didik berkarakter Pancasila," kata Irfansyah, Jumat (19/1/2024).

Dirinya menjelaskan, dengan adanya perbub juga bisa membantu forum-forum komunitas belajar ditiap Kecamatan yang sudah dibentuk. Jadi nantinya merekalah yang menyatukan semua guru-gurutentang bagaimana proses ngajar-mengajar.

Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam kurikulum merdeka belajar ini guru-guru tidak terpaku lagi pada kurikulum yang dibikin oleh Pemerintah. Namun, berfokus pada kearifan lokalnya masing-masing.

“Jadi, kurikulum merdeka belajar itu contohnya seperti Kecamatan 1 dengan Kecamatan lain akan berbeda, tapi inti dari makna sama saja,” jelasnya.

Irfansyah menambahkan dengan disahkannya Perbup nomor 43 tahun 2023 diharapkan transformasi tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan melainkan sampai terciptanya ekosistem perubahan yang terjadi secara gotong royong dan meluas. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard