Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Kotim Tertibkan APK
SB, SAMPIT - Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sapu bersih Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik.
Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir mengatakan, pencopotan dan pembersihan APK dikarenakan sudah masuk masa tenang mulai 11-13 Februari 2024. Tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk lewat APK.
"Kalau di masa tenang sesuai Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang pemilu tidak dibolehkan melakukan kampanye dengan berbagai bantuk dan metode apapun termasuk APK ini," kata Muhammad Natsir, Senin (12/2/2024).
Natsir mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para peserta pemilu untuk bisa menertibkan sendiri APK yang dipasang di tempat umum sebelum ditertibkan petugas hingga berakhirnya masa kampanye tanggal Sabtu lalu (10/2/2024) kemarin.
"Karena masa tenang, tidak boleh lagi ada kampanye dalam bentuk apa pun, maka hari ini kami bersama stakeholder terkait menertibkan APK yang masih terpasang dengan mencopoti semuanya," ujarnya.
Menurut Natsir penertiban akan dilakukan selama masa tenang hingga semua APK bersih, dan dilaksanakan serentak di sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Kotim.
"Jika pada masa tenang masyarakat masih menemukan ada APK atau bahan kampanye yang masih terpasang bisa melaporkan. Baik ke Panwaslu di kelurahan, kecamatan maupun di tingkat kabupaten," sebut Natsir (f1/sb)