Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Mengawasi Politik Uang
SB, SAMPIT - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotim, Muhammad Natsir meminta masyarakat melaporkan ke Bawaslu jika dalam masa tenang pemilu menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilu atau Pemilihan 2024, termasuk jika melihat adanya politik uang.
"Teman-teman pada masa tenang ini kami membutuhkan bantuan semua jika menemukan atau melihat adanya pelanggaran politik di lingkungan semua bisa melaporkannya ke Bawaslu sesuai dengan UU 7/2017,” kata Muhammad Natsir, Senin (12/2/2024).
Ia menyampaikan, berbagai jenis pelanggaran seperti politik uang, kegiatan kampanye, netralitas aparatur sipil negara serta jenis pelanggaran lainnya bisa saja terjadi pada masa tenang nanti.
Olehnya itu dirinya mengajak masyarakat melapor ke Bawaslu apabila mendapati adanya calon atau parpol yang melakukan kegiatan yang berbau kampanye terlebih lagi yang mengarah ke politik uang.
Karena di masa tenang dikatakan Natsir semua kegiatan kampanye dilarang dilakukan dalam bentuk apa pun.
"Jika menemukan adanya perbuatan politik uang termasuk jika ada kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mendukung atau mengajak untuk memilih atau tidak memilih paslon tertentu juga bisa melaporkan ke kami," tegas Natsir.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya dengan semua tingkatan melakukan imbauan-imbauan kepada seluruh peserta pemilu serta melakukan koordinasi ke berbagai pihak. Termasuk di antaranya semua orang agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang di masa tenang. (f1/sb)