Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Musrembang Program Pembangunan Berkelanjutan

Redaksi 20-02-2024, 08:22 WIB 1 menit baca
Pj Bupati Pulpis, Nunu Andriani saat menghadiri musrembang tingkat Kecamatan Kahayan Hilir. (FOTO: ISTIMEWA)
Pj Bupati Pulpis, Nunu Andriani saat menghadiri musrembang tingkat Kecamatan Kahayan Hilir. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU - Pj Bupati Kabupaten Pulpis, Hj Nunu Andriani menghadiri Musyawarah Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Kahayan Hilir di Aula kecamatan setempat, Selasa (20/2/2024).

Dalam kesempatan itu, PJj Bupati didampingi Sekda Tony Harisinta dan dihadiri nggota DPRD Tendean Indra Bella, Kepala OPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau dan forkopincam setepat, kades, lurah dan undangan lainnya.

Hj Nunu Andriani mengatakan, Musrembang tersebut merupakan forum antar para pemangku pelaku pembangunan dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025.

Ditambahkannya, kegiatan sendiri mengangkat tema RKPD pada tahun 2025 adalah penguatan ketahanan ekonomi mandiri berwawasan lingkungan. Dimana pelaksanaan Musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi telnis pelaksana program kegiatan di daerah.

Sedangkan untuk pelaksanaannya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, ABPD provinsi maupun APBN.

"Musrembang adalah pembangunan berlanjutan yaitu mulai tingkat desa sampai kecamatan yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. Hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan Musrembang desa tersebut menjadi dasar pelaksanan Musrembang tingkat kecamatan sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan," terangnya.

Selanjutnya timpal Nunuk, hasil dari Musrembang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah guna memperoleh rumusan program kegiatan prioritas berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dan pelaksanan forum perangkat daerah direncanakan pada minggu kedua bulan Maret 2024.

Dari farum perangkat daerah kata Pj Bupati akan menjadi bahan kerja dalam Musrembang RKPD kabupaten yang direncanakan akan dilaksanaka pada minggu ke - IV Bulan Maret tahun 2024. (*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard