Pemerintah Perlu Memperhatikan Kualitas Layanan Kesehatan
SB, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya, Susi Idawati menyebutkan pemerintah kota wajib menjamin kesehatan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan dan sarana prasaranan penunjang.
Selain itu, sebutnya, profesionalime dari petugas kesehatan juga perlu diperhatikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, karena kalau sarananya bagus namun petugas tidak professional juga menghambat dalam pelayanan itu sendiri.
Akan tetapi ungkap, sejauh ini Pemerintah Kota Palangka Raya sudah cukup bagus dalam meningkat layanan kesehatan bagi masyarakat.
Sebab katanya, pentingnya mutu layanan kesehatan ditingkatkan bukanlah tanpa alasan mengingat jauh sebelumnya pemerintah telah menaikkan standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pemerintah melakukan peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan. Baik yang diterima oleh peserta JKN, dokter dan fasilitas pelayanan kesehatan," ungkap Susi, Jumat (1/3/2024).
Nah lanjutnya, pemerintah harus berkomitmen memastikan dan mengawasi implementasi dari tujuan kenaikan standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN, agar benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan itu sendiri.
“Ada enam pilar transformasi kesehatan yang telah digadang oleh pemerintah, antara lain transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan,” tutupnya. (sb)