Masalah Perizinan Pembangunan Mall di Sampit Mencuat Terjadi Miskomunikasi Pejabat Lama dan Baru
SB, SAMPIT - Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan mengakui adanya miss komunikasi antara pejabat lama dengan pejabat baru mengenai pembangunan mall di Jalan Lingkar Utara yang belum mengantongi izin resmi dari DPMPTSP.
"Ini bukan kecolongan, sebenarnya ada miss komunikasi atara pejabat lama dengan pejabat baru," kata Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan, Sabtu (9/3/2024).
Untuk diketahui pembangunan mall tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 tahun tanpa mengantongi izin tersebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur (Kotim).
Diana menjelaskan, terjadinya miskomunikasi antara pejabat sebelumnya dengan yang sekarang pasalnya saat pembahasan hasil telah tata ruang semua OPD dilibatkan, namun setelah pergantian pimpinan dan perubahan struktur OPD pembahasan tersebut tidak dilanjutkan.
"Informasi yang lama dan yang baru tidak nyambung, setelah mencuat baru diketahui. Makanya, tadi ketika Dinas Cipta Karya membuka dokumennya, ada beberapa dinas yang tidak nyambung," ujarnya.
Namun ia juga menambahkan, miskomunikasi tersebut telah diselesaikan dan koordinasi antara SOPD diperkuat agar tidak menghadapi permasalahan yang sama.
"ami memberikan ruang untuk mengurus perizinannya. Karena pada dasarnya Pemkab Kotim sangat mendukung investasi, yang penting disesuaikan dengan aturan yang ada," imbaunya. (f1/sb)