Sebagai Tolak Ukur Keberhasilan, Pemkab Pulpis Gelar Konsultasi Publik RKPD 2025
SB, PULANG PISAU - Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Tony Hatisinta mewakili Pj Bupati memimpin kegiatan konsultasi publik rancangan awal Penyusunan Rencana Kerja Daerah (RPKD) tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida setempat.
Menurut Tony, penyusunan RKPD tahun 2025 mengacu pada dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024-2026 sebagai acuan untuk memberikan panduan kepada pemerintah daerah dan menjaga kesinambungan pembangunan antar perencanaan kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
Dan Sekda juga menambahkan, RKPD tahun 2025 sangat strategis karena berada pada waktu pemilihan, tahun terakhir pembangunan jangka panjang (RPJPD) tahun 2025-2045 yang sekaligus menjadi tahun pertama rencana pembangunan di tingkat nasional dengan periode rencana pembangunan di tingkat daerah (provinsi, kabupaten/kota) yang ditandai dengan dilaksanakannya Pilpres, Pileg pada tahun yang sama juga akan dilaksanakan Pilkada serentak seluruh Indonesia.
"Penyusunan rencana awal RKPD tahun 2025 ini akan menjadi lanjutan pembangunan tahun sebelumnya, yang nantinya akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau," ungkap Tony Harisinta.
Untuk itu ditambahkannya, dalam perumusan indikator maupun target capaian agar dapat mengacu pada standar pelayanan minimal yang terdapat pada urusan pelayanan dasar, indikator pada SDGs dan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (sb)