Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Pj Bupati Pulpis Buka Rakor Pelaksanaan dan Persiapan Penilaian KLA

Redaksi 19-03-2024, 11:55 WIB 1 menit baca
Pj Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani memberikan sambutan pada rakor persiapan penilaian KLA  2024 di Aula Bapperida, Selasa (19/3/2024). (FOTO:ISTIMEWA)
Pj Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani memberikan sambutan pada rakor persiapan penilaian KLA 2024 di Aula Bapperida, Selasa (19/3/2024). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU – Pj Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani membuka Rapat Koordinasi Hasil Pelaksanaan Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dan Persiapan Penilaian KLA Tahun 2024 di Aula Bapperida, Selasa (19/3/2024).

Pj Bupati menyampaikan, anak adalah masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional, perlu ditingkatkan kualitasnya sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

“Yang perlu diperhatikan melekatnya harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak," tegas Hj Nunu Andriani.

Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara kata Hj Nunu, anak adalah masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia, yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional perlu ditingkatkan kualitasnya, sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

"Saya berharap, penguatan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan terhadap anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan," tandasnya.

Mengingat anak anak adalah investasi dimasa yang akan datang. Maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan.

Selain itu, Pj Bupati Hj Nunu Andriani juga berharap, kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas, antara lain, mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak, meliputi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster.

"Klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, klaster V perlindungan khusus. Serta desa layak anak dan kecamatan layak anak,” jelasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard