Kabar Gembira, Sebanyak 6.319 ASN di Kotim Akan Terima THR
SB, SAMPIT - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotm) Poraktina Ike Heritha melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Juma’eh mengatakan, sebanyak 6.319 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kotim akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.
"Total ada 6.319 pegawai yang terdiri dari PNS sebanyak 5.093 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.226 orang, sesuai dengan PP RI tahun 2024", kata Juma’eh, Selasa (19/3/2024).
Ia menjelaskan, tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran tunjangan hari raya atau THR yang dibayarkan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024, untuk estimasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 30.887.139.818 rupiah.
“Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk THR sebesar Rp 30.887.139.818. Sedangkan besaran gaji ke-13 yang dibayarkan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei," tegasnya.
Sementara itu, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idulfitri. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2024 mendatang. (f1/sb)