Waket DPRD Palangka Raya Harapkan Masyarakat Turut Menjaga Kebersihan
SB, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya minta pemerintah kota untuk terus memperkuat program ataupun regulasi di bidang pengelolaan lingkugan hidup.
Dikarenakan, mendapatkan Adipura tahun 2022 dan 2023 berkaitan dengan program lingkungan hidup, sehingga sudah sepatutnya keberhasilan pemerintah daerah mendapatkan dukungan, baik dalam pengelolaan sampah dan lainnya.
“Saya berharap tahun 2024 ini Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mendapatkan Adipura tersebut, sehingga perlu diperhatikan pada program Dinas Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan sampah,” ucap Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, Kamis (21/3/2024).
Disampaikannya, penghargaan yang diperoleh adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Akan tetapi, katanya, jangan berpuas diri dan sampai disitu aja dalam berinovasi untuk pembangunan Pemerintah Kota Palangka Raya yang lebih baik.
Legislator Golkar ini menambahkan, apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini sudah sangat baik. Hal tersebut dilihat dari sistem pengelolaan sampah, pembangunan ruang terbuka hijau dan bidang lain yang berkaitan dengan lingkungan hidup terus mengalami peningkatan.
“Wujud komitmen pemerintah dalam menjadikan kota ini Kota Cantik patut kita apresiasi. Saya juga mengajak semua pihak untuk melakukan gerakan menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan,” terangnya.
Perlu diketahui, penghargaan Adipura bukan milik pemerintah tetapi milik seluruh masyarakat Palangka Raya. Jadi sudah tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan, buang sampah pada tempatnya sesuai ketentuan jamnya.
“Kebersihan itu mulai dari lingkungan keluarga, baru lingkungan tempat tinggal dan seterusnya. Kalau itu sudah kita gaungkan maka semua jadi terbiasa dan juga menghindari bibit penyakit,” rukasnya. (sb)