Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Pasca Lebaran, Stok dan Harga Bahan Pokok Perlu Pengawasan

Redaksi 16-04-2024, 11:03 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi B, Nenie A Lambung
Ketua Komisi B, Nenie A Lambung

SB, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B, Nenie A Lambung meminta kepada pemerintah kota untuk menjamin ketersediakan bahan pokok pasca Hari Raya Idul Fitri 2024 tetap tersedia dan tidak ada kenaikan harga yang signifikan.

Dalam hal ini, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus aktif meninjau dipasaran dan toko pasca libur panjang lebaran karena permintaan masyarakat sudah mulai meningkat dan perlu pengawasan agar stok bahan pokok di Kota Palangka Raya terus terjaga.

“Sebenarnya pengawasan stok dan harga bahan pokok tidak hanya menjalang lebaran saja, tetapi pasca lebaran pun permintaan lebih tinggi. Dengan begitu diharapkan kepada TPID pro aktif dalam menjamin ketersediaan masyarakat. Mengingat sekarang ini harga daging ayam mulai melonjak naik pasca lebaran,” terang Legislator PDI Perjuangan tersebut.

Disampaikannya, kalau stok cukup maka bisa memenuhi tingginya permintaan, jadi ini kemudian membuat harga tetap stabil. Makanya perlu dipantau terus untuk kondisi di pasaran guna memastikan semuanya aman.

Nenie mengapresiasi langkah TPID Kota Palangka Raya sebelum lebaran menggiatkan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional. Diharapkan hal juga dilakukan pasca lebaran, karena dengan memantau kondisi ketersediaan dan stabilitas harga, pemerintah bisa cepat mengambil kebijakan manakala terjadi gejolak harga.

“Ya, intinyakan harus terus dipantau bagaimana kondisinya. Jangan sampai terlepas, ada gejala harga naik tapi tidak terihat. Jangan seperti itu, makanya langkah inspeksi ini lakukan terus menerus,” ucapnya.

Disatu sisi dia juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak memanfaatkan momen ini dengan  menaikkan harga sembako terlalu tinggi. Begitupun dengan konsumen diharapkan membeli barang seperlunya dan tidak berlebihan supaya stok di pasaran tetap terjaga.

“Tidak lepas dari peran semua pihak, dimana pemerintah melalui dinas-dinasnya termasuk di situ ada TPID. Kemudian masyarakat, dalam hal ini pedagang dan konsumen sama-sama turut menjaga stabilitas harga,” pungkasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard