Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Palangka Raya Bakal Selesaikan Rancangan Perda

Redaksi 18-04-2024, 01:29 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto ketika diwawancara oleh wartawan ini. (FOTO:GHORBY)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto ketika diwawancara oleh wartawan ini. (FOTO:GHORBY)

SB, PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan ke III, pihaknya bakal menuntaskan tanggung jawabnya sebelum pergantian Dewan yang baru mendatang.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menuturkan, ada beberapa tanggung jawab yang belum tuntas seperti rancangan peraturan daerah (Perda) yang masuk dalam program.

Hal itu masuk dalam salah satu pembahasan Sidang Paripurna yang digelar kemarin. Turut dibahas jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya.

"Ada banyak poin dibahas, baik tentang peraturan daerah dan keputusan lainnya di pembukaan masa persidangan ini," kata Sigit K Yunianto, kemarin (17/4/2024).

Merujuk ke jadwal KPU, DPRD Kota Palangka Raya 2019-2024 jabatan berakhir Agustus mendatang. 30 orang DPRD terpilih 2024-2029 bakal duduk di singgasana dewan.

KPU Palangka Raya telah menetapkan bakal calon yang menduduki kursi 30 kursi di DPRD kota Palangka Raya, wajah- wajah baru nampak dan tidak luput dari perhatian masyarakat termasuk petahana yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat.

"Tugas (DPRD Kota Palangka Raya) harus diselesaikan dalam masa sidang III ini. Mengingat bulan Agustus 2024 ada pergantian anggota DPRD," jelas Sigit K Yunianto. (gy/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard