Identifikasi dan Perencanaan Matang Relokasi Korban Kebakaran
SB, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menanggapi rencana pemerintah merelokasi korban kebakaran di kawasan Ponton. Menurutnya identifikasi dan perencanaan matang wajib dilakukan.
Legislator partai berlambang moncong putih itu menilai, Pemerintah Kota Cantik agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan merelokasi, mengantisipasi dampak buruk kemudian hari.
"Nanti jangan sampai suatu saat di pindah digusur lagi. Jadi kita harus matang dulu relokasinya, gimana statusnya setelah direlokasi, statusnya ini juga harus jelas, yang direlokasi ini korban kebakaran disitu tinggal jadi hak milik apa bukan, ini harus jelas," kata Sigit K Yunianto, Jumat (19/4/2024).
Menurutnya kepastian hukum, apakah tempat baru relokasi nanti menjadi hak milik warga atau bukan, hal itu perlu diatur dan diperjelas serta mekanisme lainnya.
Tak hanya itu, pria berambut putih tersebut juga mempertanyakan, berapa dan siapa yang direlokasi nantinya. Apakah semua warga terdampak atau seluruh masyarakat di kawasan Ponton.
Dampak sosial dan ekonomi menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengambil kebijakan ke depan, pasalnya hal itu mempunyai korelasi mengenai relokasi korban kebakaran.
Pihaknya meminta agar Pemerintah melakukan pengakajian mendalam, indentifikasi dan lainnya dalam memutuskan kebijakan, jangan sampai blunder dikemudian hari.
Sigit K Yunianto, justru mendukung kebijakan relokasi, agar masyarakat mendapatkan kejelasan tempat tinggal yang layak dan kejelasan untuk kehidupan mewujudkan kesejahteraan bersama. (gy/sb)