Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang sampaikan sambutan dalam acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota Panwascam, di aula Bappeda, Jumat (28/10/2022). Tampak, Ketua Bawaslu Pulpis Ubeng Itun memimpin prosesi pengambilan sumpah janji.
SB, PULANG PISAU - Acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Pulang Pisau, dihadiri Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kabupaten setempat, Jumat (28/10/2022).
Hadir juga Ketua DPRD H Ahmad Rifai, Sekda Tony Harisinta, Staf Ahli Edi Purwanto Casmani, Forkopimda, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun beserta jajarannya, dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan rangkaian kegiatan pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Pulang Pisau yang telah dilantik.
"Saya mengucapkan selamat, dan diharapkan kepada seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Se Kabupaten Pulang Pisau, karena pentingnya tugas dan wewenang, serta kewajiban," ucap Bupati.
Lanjutnya, agar memperhatikan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan Pasal 105, Pasal 106 dan Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 tahun 2007 tentang pemilihan umum.
Adapun salah satu kewajiban dari Panwascam kata Pudjirustaty Narang, yakni harus bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dari terwujudnya penyelenggaraan pemilihan umum yang bersifat Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan selamat selamat kepada anggota Panwascam Se Kabupaten Pulang Pisau, jalankan tugas dan wewenang serta kewajiban kalian dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap memperhatikan segala ketentuan yang berlaku demi terwujudnya penyelenggaraan pemilihan umum yang bersifat Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil," pungkasnya. (dm)