Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Anggota Komisi III Minta Petugas Pustu Jangan Tinggalkan Tempat Tugas

Redaksi 31-10-2022, 10:01 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Hj Megawati
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Hj Megawati

SB, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) soroti pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) ditingkat kecamatan atau desa.

Karena dari informasi masih ada Pustu di tingkat desa tidak beroperasi secara maksimal, bahkan tenaga kesehatan sering tidak ada ditempat.

Padahal, kata anggota Komisi III DPRD Kotim, Hj Megawati, Pustu merupakan objek vital sehingga petugas kesehatannya harus ada setiap saat sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat. Apalagi daerah yang sangat sulit dijangkau atau jauh dari kata keramaian.

"Petugas Pustu merupakan ujung tombak bagian pelayanan kesehatan. Kalau Kantor Pustunya ada dan petugasnya tidak ada kan percuma, jadi kami meminta petugas yang sudah ditempat bisa menjalankan amanah yang diberikan pemerintah untuk mengabadikan diri sebagai penolong masyarakat," ucap Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Senin (31/10/2022).

Komisi III DPRD Kotim ini mengatakan, petugas memang sudah terjadwalkan namun sebagai petugas kesehatan kapan dan dimana saja harus siap apabila diperlukan masyarakat, contohnya masyarakat mendadak ingin melahirkan atau sakit dimalam hari. Jadi petugas Pustu inilah memberikan penanganan awal.

"Pekerjaan petugas kesehatan itu sangat mulia, karena mereka yang menangani masyarakat disaat sakit. Jadi kami harapkan jangan sampai Kantor Pustu di pedesaan kosong atau ditinggalkan," tuturnya. (ok)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard