Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

PBS di Ingatkan Pentingnya Menunaikan Kewajiban

Redaksi 30-05-2024, 09:27 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

SB, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengingatkan agar setiap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng agar taat dalam menunaikan kewajiban.

Menurutnya, sampai dengan saat ini masih terdapat sejumlah PBS yang belum mentaati aturan menunaikan kewajiban baik itu memberikan hak masyarakat seperti plasma maupun CSR serta membayar pajak.

"Perusahaan tentu memiliki kewajiban yang harus ditunaikan seperti menyalurkan hak masyarakat hingga membayar pajak, karena perusahaan harus memberikan kontribusinya," katanya kepada awak media, Kamis (30/5/2024).

Srikandi Partai Gerindra Kalteng ini menegaskan, penting bagi PBS menunaikan setiap kewajiban, karena hal ini bertujuan untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta menghindari konflik.

"Apalagi perusahaan sawit, wajib memberikan hak plasma sebesar 20 persen. Jadi, kewajiban itu jangan sampai diabaikan sebab bisa membuat hubungan perusahaan dan masyarakat tidak harmonis," terangnya.

Lebih lanjut, denhan menunaikan kewajiban, ia menambahkan, tidak hanya akan dapat berdampak terhadap keharmonisan hubungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat saja akan tetapi juga pada pembangunan daerah pada berbagai sektor.

"Oleh karena itu kita minta bagi perusahaan yang belum taat agar bisa menunaikan kewajibannya, dan bagi yang sudah tentu kita apresiasi serta berharap supaya bisa dipertahankan," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard