Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Kearifan Lokal Didorong Jadi Jalan Penyelesaian Konflik Lahan di Kalteng

Redaksi 11-09-2026, 11:14 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph
Anggota DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph

SB, PALANGKA RAYA – Penyelesaian konflik lahan di Kalimantan Tengah tidak selalu harus berujung di meja hijau. DPRD Kalteng mendorong agar aturan baru nantinya ikut mengakomodasi penyelesaian melalui jalur adat dan kearifan lokal.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, mengatakan pendekatan adat penting karena masyarakat Kalteng masih memegang kuat nilai-nilai dan aturan adat.

“Karakter masyarakat Kalteng memiliki tatanan adat yang kuat. Ini perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan Raperda,” kata Yetro.

Menurutnya, persoalan pertanahan bukan hanya soal administrasi atau siapa yang memiliki lahan. Konflik juga bisa menyangkut hubungan antarwarga dan nilai adat yang sudah dijalankan secara turun-temurun.

Karena itu, Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan diharapkan tidak hanya mengatur penyelesaian melalui jalur hukum.

“Kita ingin ada ruang untuk mediasi dengan mempertimbangkan kearifan lokal,” ujarnya.

Yetro menilai mekanisme tersebut dapat menjadi langkah awal untuk meredakan konflik sebelum persoalan berkembang menjadi perkara hukum yang panjang.

“Kalau masih bisa diselesaikan dengan musyawarah dan pendekatan adat, tentu itu bisa menjadi pilihan,” katanya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard