Heriyus: Tanggungjawab Sosial Badan Usaha Harus Tepat Sasaran
SB, PURUK CAHU– Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha harus diarahkan secara tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Heriyus dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/9/2026), saat menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Heriyus mengapresiasi DPRD yang telah menginisiasi penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.
“Pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, hubungan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat perlu dibangun secara harmonis, konstruktif, dan saling memberikan manfaat,” ujar Heriyus.
Ia menjelaskan, kontribusi badan usaha tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan aspek sosial dan lingkungan. Oleh sebab itu, program tanggung jawab sosial badan usaha perlu diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Program tanggung jawab sosial badan usaha harus disinergikan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah, sehingga pelaksanaannya lebih tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan memberikan dampak yang berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Heriyus, Raperda tersebut memiliki cakupan yang cukup luas, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha mikro, kecil dan koperasi, lingkungan hidup, peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur sosial hingga penanggulangan bencana.
Pemerintah daerah juga mendukung pembentukan Tim Fasilitasi dan Forum sebagai wadah koordinasi dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan badan usaha. Keberadaan wadah tersebut diharapkan dapat membantu menyelaraskan berbagai program agar berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selain itu, Heriyus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial badan usaha. Sistem informasi yang memuat data badan usaha, rencana dan pelaksanaan program, lokasi, sasaran, bentuk kontribusi, hingga laporan dan dokumentasi dinilai penting untuk memastikan program dapat dipantau dengan baik.
Ia berharap, pembahasan Raperda bersama DPRD nantinya dapat menghasilkan regulasi yang mampu menciptakan pola kolaborasi yang sehat dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (Ang)