Wabup Murung Raya Kukuhkan Lima Pengurus DPK Lasqi
SB, PURUK CAHU– Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, secara resmi melantik dan mengukuhkan lima pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya periode 2026-2030.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Kamis (10/9/2026) malam, dan dirangkai dengan kegiatan Gebyar Musik Islami (GMI) Tahun 2026.
“Adapun DPK yang dilantik tersebut dari Kecamatan Murung, Tanah Siang Selatan, Laung Tuhup, Permata Intan dan Sumber Barito,” kata Rahmanto yang juga Ketua DPD Lasqi Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta dan tamu undangan. Dalam kesempatan itu, Rahmanto menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPK yang baru dikukuhkan.
Ia meminta, para pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab selama masa bakti 2026-2030, sekaligus aktif menjalankan program organisasi hingga ke tingkat kecamatan.
Menurut Rahmanto, keberadaan pengurus DPK memiliki peran strategis sebagai bagian dari estafet kepemimpinan dalam mengembangkan organisasi. Selain itu, DPK diharapkan mampu menjadi wadah untuk menggali dan mengembangkan bakat seni budaya bernuansa Islam, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial kepengurusan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen, pembinaan, dan menghidupkan syiar Islam melalui seni qasidah dan budaya Islam yang positif di tengah masyarakat,” ujar Rahmanto.
Ia berharap, para pengurus yang baru dilantik dapat membangun pembinaan secara berkelanjutan, sehingga seni qasidah dan musik Islami semakin berkembang serta mampu memberikan ruang kreativitas yang positif bagi generasi muda.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelantikan DPK dan Gebyar Musik Islami Tahun 2026, Wahyudi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja DPD Lasqi Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya serta berpedoman pada Surat Keputusan Ketua DPD Lasqi Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya.
“Dasar hukum lainnya mencakup Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia Kabupaten Murung Raya tentang penetapan jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan masa bakti 2026-2030,” ungkap Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, pelantikan pengurus DPK Lasqi merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi Lasqi Nusantara Jaya hingga ke tingkat kecamatan.
“Dengan terbentuknya kepengurusan DPK, pembinaan seni dan budaya Islam diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terorganisasi, berkesinambungan, serta mampu menjangkau masyarakat luas hingga ke tingkat akar rumput,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan kepengurusan baru tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi antara DPD dan DPK, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan seni dan budaya Islami di Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, Penjabat Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo, perwakilan Forkopimda, ketua atau perwakilan organisasi, peserta Gebyar Musik Islami serta tamu undangan lainnya. (Ang)