Heriyus Minta Perusahaan HGU Aktif Cegah dan Tangani Karhutla
SB, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus meminta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah setempat untuk meningkatkan peran aktif dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama menghadapi puncak musim kemarau 2026.
Hal tersebut disampaikan Heriyus saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang HGU dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026 melalui Zoom Meeting dari Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (7/9/2026).
Rakor yang dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia tersebut turut diikuti Sekda Mura, Sarwo Mintaro, Asisten I Rahmat K. Tambunan, Asisten II K. Zen Wahyu, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa pemerintah pusat memperkuat operasi darat di sejumlah provinsi prioritas untuk mengantisipasi peningkatan potensi Karhutla. Secara nasional, sebanyak 43.481 personel gabungan disiapkan, meliputi unsur BNPB, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan relawan.
Khusus Kalimantan Tengah, sebanyak 4.686 personel disiapkan untuk mendukung penanggulangan Karhutla. Kesiapan personel tersebut juga didukung berbagai peralatan pemadaman dan perlengkapan operasional yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan.
Heriyus menegaskan, pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Seluruh pihak harus mengambil peran, termasuk perusahaan pemegang HGU yang memiliki wilayah kerja cukup luas.
“Kami minta perusahaan HGU aktif melakukan pencegahan, mulai patroli, memastikan kesiapan armada pemadaman,” tegas Heriyus.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara dini melalui peningkatan pengawasan dan patroli di wilayah rawan, sehingga apabila ditemukan titik api dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Di sisi lain, Pemkab Mura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama perangkat daerah terkait terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla.
Pemerintah kecamatan juga didorong untuk meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita harus bergerak bersama sejak dini. Karhutla bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan, aktivitas dan keselamatan masyarakat,” ujar Heriyus.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat dan perusahaan dapat terus diperkuat. Dengan langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama, potensi Karhutla di wilayah Mura diharapkan dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan. (Ang)