DPRD Kalteng Soroti PHK Pekerja Tambang Imbas RKAB
SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng meminta pemerintah serius menangani dampak kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan yang berimbas pada tenaga kerja.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan banyak pekerja mengaku kehilangan pekerjaan hingga terpaksa dirumahkan akibat kondisi tersebut.
“Banyak masyarakat kita yang terdampak RKAB. Mereka mengalami PHK maupun dirumahkan, sementara mencari pekerjaan sekarang sangat sulit,” kata Junaidi.
Menurutnya, persoalan tenaga kerja tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat saat anggota DPRD melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Junaidi menyayangkan hingga kini belum ada data resmi mengenai jumlah pekerja yang terdampak. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja segera turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
“Dinas Tenaga Kerja harus turun. Kita perlu tahu berapa yang terkena PHK dan berapa yang hanya dirumahkan,” tegasnya.
Selain pendataan, DPRD Kalteng juga meminta pemerintah memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi perusahaan. Menurut Junaidi, kondisi perusahaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban kepada karyawan.
“Apakah hak-hak mereka sudah dipenuhi perusahaan? Itu harus ada datanya dan wajib dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan pengawasan terhadap perusahaan perlu diperkuat agar pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan tetap mendapatkan hak sesuai ketentuan.
“Perusahaan yang melakukan PHK ataupun merumahkan karyawan tetap harus memenuhi kewajiban dan mengeluarkan hak-hak karyawannya,” pungkas Junaidi. (sb/*)