Lewati ke konten utama
DPRD Pulang Pisau

Dewan Soroti Angkutan Besar Melintas Jalan Kabupaten

Redaksi 04-06-2024, 10:55 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Pulpis, H Arif Rahman Hakim
Anggota DPRD Pulpis, H Arif Rahman Hakim

SB, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulpis, H Arif Rahman Hakim turut menyoroti angkutan besar yang melintas jalan kabupaten melebihi tonase.

Sehingga dirinya pun meminta agar tidak ada lagi angkutan besar melintas jalan kabupaten, sebab akibat sering kali dilewati angkutan yang bebobot melebihi kapasitas membuat jalan rusak.

"Yang nampak terlihat didepan mata adalah jalan yang berada di kawasan Taman Penyang Pangarangsang depan Kompleks Perkantoran Pulang Pisau yang kondisinya rusak parah akibat dijadikan tempat parkir kendaraan truk dengan tonase daya angkut melebihi kapasitas," ujar H Arif Rahman Hakim, Selasa (4/6/2024).

Selain itu lanjut pria yang akrab disapa Hakim, kondisi infrastruktur jalan Darung Bawan, Djanias Jangkan dan beberapa infrastruktur jalan kabupaten yang sekarang ini kondisinya terdapat beberapa titik kerusakan.

"Tentunya ini harus di lakukan langkah antisipasi untuk mencegah kerusakan semakin parah," tegasnya.

Untuk itu, Hakim minta kepada Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Perhubungan dan Satlantas setempat untuk mengambil langkah dengan memberikan teguran kepada para pengemudi yang melintas ruas jalan kabupaten mekebihi daya angkut (tonase).

"Jika masih membandel, berikan sangsi berupa tilang," jelasnya.

Politukus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pulang Pisau itu juga memberikan apresiasi upaya yang telah dilakukan Dishub dan Satlantas Polres Pulang Pisau yang telah memasang spanduk sosialisasi agar truk tidak dengan tonase melebihi kapasitas untuk melintas tidak melintas dan larangan parkir.

"Tetapi masih banyak yang membandel. Jadi perlu diberikan sangsi tegas berupa tilang agar bisa memerikan efek jera. Mari kita jaga dan perihara hasil pembangunan agar masyarakat aman dan nyaman," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard