seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dewan Ajak Masyarakat Jaga dan Disiplin Prokes

by Redaksi - Tanggal 31-10-2022,   jam 07:13:05
H Arif Rahman Hakim H Arif Rahman Hakim

SB, PULANG PISAU - Pandemi Covid-19 saat ini cenderung mulai menurun. Namun, bukan berarti sudah hilang. Di kabupaten Pulang Pisau sendiri pada tanggal 30 Oktober 2022 terkonfirmasi 1 pasien positif Covid-19, yakni dari Kecamatan Kahayan Hilir.

Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19, masyarakat di imbau agar tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) mulai dan memakai masker, sering mencuci tangan memggunakan sabun dan menjaga jarak. Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H. Arif Rahman Hakim, Senin (31/10/2022).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pulang Pisau itu mengibau kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat julukan Kabupaten Pulang Pisau agar tetap menjaga dan patuh dalam menerepkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Pria yang akrab disapa Hakim ini menegaskan bahwa adanya pelonggaran penggunaan masker di area terbuka tidak sertamerta diartikan menjadi bebas masker. Namun, dalam artian tetap harus melihat kepadatan orang di tempat tersebut, khususnya pada tempat terbuka yang padat berkumpulnya orang, harus tetap memakai masker.

"Jadi, kepada masyarakat diharapkan tetap berhati-hati terhadap penularan virus Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, meski berada di luar ruangan," tegas Hakim

Karena lanjut Hakim, adanya tambahan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau harus lebih diwaspadai oleh semua pihak dengan disiplin dan memperketat protokol kesehatan di sejumlah tempat, seperti ruang publik yang kerap dijadikan tempat berkumpul.

"Kepada masyarakat yang belum vaksin agar segera melakukan vaksin. Bagi masyarakat yang baru dosis 1 segera lengkapi dengan dosis 2 dan bagi yang sudah 2 dosis agar segera vaksin dosis 3 atau booster guna melindungi diri dari penyebaran virus covid-19," pungkasnya. (dm)