Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Asyik Ngamar di Pondok Reot, Pemuda Terjaring Razia

Redaksi 01-11-2022, 10:08 WIB 1 menit baca
RAZIA : Tim gabungan dari TNI, Polri, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Dinsos , Satpol PP dan lembaga adat razia lokasi diduga esek-esek di Lingkar Selatan Kota Sampit. FOTO : SEPUTAR BORNEO
RAZIA : Tim gabungan dari TNI, Polri, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Dinsos , Satpol PP dan lembaga adat razia lokasi diduga esek-esek di Lingkar Selatan Kota Sampit. FOTO : SEPUTAR BORNEO

SB, SAMPIT - Banyak laporan masuk tentang lokasi esek-esek terselubung dikawasan Lingkar Selatan Kota Sampit, pihak Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bersama TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Sosial dan ormas adat melaksanakan penertiban, Senin (31/10/2022) malam.

Camat Mentawa Baru Ketapang, H Eddy Hidayat mengatakan, penertiban tersebut pihak menerima informasi dari masyarakat bahwa lokasi yang sudah dibongkar tersebut kembali beroperasi, bahkan dari laporan juga pelanggannya ada dari pelajar masih bawah umur.

Sehingga langsung berkoordinasi dengan pimpinan yaitu Bupati Halikinnor dan Wabup Irawati, kemudian langsung membentuk tim yang terlebih dahulu mentau lokasi untuk memastikan apakah benar masih beroperasi atau tidak, setelah dinyatakan benar masih ada kegiatan esek-esek langsung bergerak.

"Sampai lokasi kami berhasil mengamankan enam orang diduga sebagai pekerja sex komersial dan dua dua pemuda laki-laki. Sewaktu kami melakukan razia salah seorang sedang melayani tamunya, yaitu salah satu pemuda tadi," ungkap H Eddy Hidayat kepada wartawan.

"Modusnya mereka melayani pijat di bangunan berukuran 1,5 x 2 meter. Di tempat itu kami menemukan handbody dan sejumlah alat kontrasepsi," timpal Camat.

Untuk langkah selanjutnya, sebut Camat, pihak masih melakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka yang terjaring dan selanjutnya akan membongkar bangunan itu sesuai perintah dari Wakil Bupati Kotim Irawati.

"Sementara kita data dan beritakan peringatan serta pembinaan, namun apabila kemudian hari masih melanggar tidak kemungkinan kita akan berlakukan sanksi adat yaitu berupa denda. Namun teknis sanksi adat kita masih berkoordinasi dengan pemangku adat," tukasnya. (ok)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard