Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Bapenda Kotim Bersama 17 OPD Gelar Rakor Penyusunan RPKD

Redaksi 07-06-2024, 09:10 WIB 1 menit baca
Rapat koordinasi Bapenda Kotim dan 17 OPD tentang Penyusunan RPKD. (FOTO: ISTIMEWA)
Rapat koordinasi Bapenda Kotim dan 17 OPD tentang Penyusunan RPKD. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (PRPKD) Kabupaten Kotim tentang tata cara pemungutan retribusi daerah, pada Jumat (7/6/2024).

"Rapat koordinasi hari ini bersama 17 OPD pemungut pajak dan retribusi daerah dalam upaya penyempurnaan rancangan peraturan kepala daerah", kata kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah.

Dirinya mengatakan, BAPENDA Kotim dan 17 OPD lainnya menyepakati memberikan waktu satu minggu agar OPD pemungut mengirimkan draf kepada BAPENDA, demi kelancaran dan kesuksesan bersama membangun Kabupaten Kotim.

"Pengiriman draf rekonsiliasi ini, guna sinkronisasi data atas penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah serta transaksi keuangan yang diproses oleh beberapa pihak terkait berdasarkan sumber yang sama agar tertib secara administrasi dan meminimalisir kesalahan dalam laporan keuangan,” ucapnya.

Selain rekonsiliasi, pihaknya juga akan menggelar evaluasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya hal ini penting, guna mewujudkan mengoptimalisasi pencapaian target penerimaan pendapatan daerah di Kotim yang mana hal ini juga bersinggungan langsung dengan 17 OPD pengampu retribusi.

"Beberapa daerah maupun OPD di Kotim berpotensi dapat memaksimalkan pajak maupun retribusi daerah, jadi nantinya segala target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Maka diharapkan nanti pihak-pihak terkait dapat bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut,” tutupnya (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard