Kenaikan Gaji Guru, TPG, TPP, TKG dan Tamsil Non Sertifikat Guru Telah Direalisasikan
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotim melaui Dinas Pendidikan (Disdik) telah merealisasikan pembayaran rapelan kenaikan gaji 2 bulan Januari dan Februari, Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan 1 dan TPP khusus guru pada satuan pendidikan untuk Februari dan TPP THR, Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tamsil Non Sertifikasi Guru.
"Untuk rapelan kenaikan Gaji ASN 2 bulan Januari dan Februari guru sudah direalisasikan pembayaran dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada 11 Juni 2024,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, saat dikonfirmasi pada Jumat (14/6/2024).
Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dikenal dengan nama sertifikasi proses pembayaran untuk Triwulan I telah dilakukan dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 27 Mei 2024 dengan jumlah sebesar Rp. 19.054.113.800
Untuk TPP khusus Guru PNS dan PPPK pada Satuan Pendidikan untuk bulan Februari dan TPP THR sudah dibayarkan sudah ditransfer ke rekening masing masing pada tanggal 7 Juni 2024 dengan jumlah Sebesar Rp. 10.689.931.740
"Kami juga telah merealisasikan pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan sudah ditransfer ke rekaning masing-masingpada 7 Juni 2024 dengan jumlah Sebesar Rp. 2.377.469.000 sedangkan Tamsil Non Sertifikasi Guru dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing-masing dengan jumlah sebesar Rp. 748.500.000 pada tanggal 11 Juni 2024,” tutupnya. (f1/sb)