Lewati ke konten utama
DPRD Seruyan

Paripurna Penyampaian Bupati Pelaksanaan APBD 2023

Redaksi 28-06-2024, 06:43 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantako didampingi M Aswin didampingi dan Pj Bupati menghadiri Paripurna penyampaian Bupati tentang APBD 2023. (FOTO: ISTIMEWA)
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantako didampingi M Aswin didampingi dan Pj Bupati menghadiri Paripurna penyampaian Bupati tentang APBD 2023. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sampaikan rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2023 kepada pihak legislatif atau DPRD kabupaten setempat pada rapat paripurna, Jumat (28/6/2024).

Rapat paripurna ini juga dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin, Wakil Ketua I, H Bambang Yantoko dan turut dihadiri (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas yang menyampaikan langsung Pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda tersebut.

"Jadi rapat paripurna yang kami laksanakan hari ini tentunya juga sesuai dengan jadwal badan musyawarah atau Banmus yang telah dijadwalkan sebelumnya," kata M Aswin.

Sementara itu Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas juga menyampaikan mengapresiasi dan berterimakasih atas sinergi, pengabdian dan kemitraan yang baik selama ini kepada masyarakat, jajaran DPRD, Forkopimda, unsur terkait lainnya.

"Kami juga berharap usulan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 dapat diterima, dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard