Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Terima Dua Aduan Sistem Zonasi PPDB

Redaksi 04-07-2024, 04:20 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Muhammad Irfansyah ketika diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Muhammad Irfansyah ketika diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima 2 aduan terkait zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di wilayah setempat.

"Memang ada aduan dan sudah kami tanggapi. Rata-rata mereka mengadu kenapa tidak lolos padahal masuk zona," kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Kamis (4/7/2024).

Pihaknya telah turun langsung dan melakukan pengecekan dan ternyata permasalahan tersebut terjadi akibat kesalahan saat input data pendaftaran online dimana yang bersangkutan melampirkan KK namun salah saat mengisi biodata.

"Kebanyakan mereka saat mendaftar salah upload, kesalahan mengisi biodatanya secara online di KK dan yang diketik tidak sama," ucap Irfansyah.

Ia juga mengatakan, panitia PPDB di sekolah tersebut menjalankan aturan ketat sesuai petunjuk teknis. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos.

Irfansyah mengaku, permasalahan tersebut hanya dialami pada PPDB sekolah jenjang SMP dan jumlahnya pun tidak banyak.

"Yang masuk pengaduan tersebut hanya 2 sekolah jenjang SMP di Sampit. Sementara yang lainnya sejauh ini belum ada masalah," terangnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard