Jalan Pramuka Jadi RTH, Pemkab Kotim Anggarkan Rp 1,8 Miliar
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini kembali menganggarkan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk penataan ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Pramuka.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim Mentana Dinar mengatakan, dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun anggaran 2024 melalu Dinas Lingkungan Hidup Kotim. Pihaknya hanya sebagai teknisi menfasilitasi untuk tata ruang.
"Sebenarnya itu DLH namun untuk tata ruang nya kita berkolaborasi bersama. Untuk fokus utama di tepian jalan, dan pinggiran sungai. Jadi kita lebih difokuskan ke pekerjaan fisik," kata Mentana Dinar, Jumat (12/7/2024).
Dinar menjelaskan untuk pagi anggarannya melalui DLH namun sebagian dananya di alihkan ke SDABMBKPRKP karena dibuatkannya jalur track pejalan kaki.
"Itu dari dana yang sudah dianggarkan kalaupun tidak maka akan diusulkan ke anggaran perubahan untuk jalur truk," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran DLH Kotim Akhmad Fahmi mengatakan,Saat ini sedang tahapan perencanaan dan pembuatan dokumen.
"Insya Allah, akhir Agustus mulai dikerjakan penanaman pohon di RTH Jalan Pramuka. Kalau di APBD perubahan ada tambahan anggaran maka bisa diupayakan untuk melanjutkan pekerjaan fisik pembenahan jalur track untuk pejalan kaki," tutupnya. (f1/sb)