Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Pembuatan Paspor Elektronik Banyak Diminati

Redaksi 15-07-2024, 08:59 WIB 2 menit baca
Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, Fadli Saputra
Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, Fadli Saputra

SB, SAMPIT - Layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi kelas II Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian mudah. Pasalnya, masyarakat bisa menggundakan dua cara dalam pembuatan paspor. Bisa melalui aplikasi M-Paspor dan layanan walk in secara langsung.

Dengan persyaratannya cukup dengan menyiapkan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran, masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan paspor.

“Kita ada dua layanan yaitu melalui aplikasi dan datang langsung ke kantor. Cukup membawa KTP, KK dan akte kelahiran. Kalau tidak ada bisa diganti dengan ijazah atau buku nikah,” ujar Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, Fadli Saputra, Sabtu (13/7/2024).

Ia menjelaskan, saat ini, ada dua jenis paspor yang disediakan yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Kedua jenis paspor itu mempunyai perbedaan dari sisi elektabilitas penggunaan. Masyarakat dibebaska memilih sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau paspor biasa itu paspor umum seperti dulu. Kalau yang elektronik dibagian belakang ada semacam chip untuk memudahkan penggunanya. Jadi saat dibandara tidak perlu lagi mengantre stempel. Cukup dengan menempelkan paspor saja di mesin yang disediakan,” jelasnya. 

Kedua paspor itu mempunyai biaya pembuatan yang berbeda. Kendati demikian, paspor elektronik dinilai lebih efisien dan lebih menguntungkan. Sebab, jika pemilik paspor mempunyai akses ke lebih banyak negara. Selain itu, kemanan data terjamin lebih tinggi, serta penggunaannya yang efisien.

“Kalau saya sarankan untuk jangka panjang, lebih baik menggunakan paspor elektronik. Memang agak mahal. Kalau paspor biasa Rp 350 ribu, kalau elektronik Rp 650 ribu.

Ia menyebutkan, dalam sehari, kantor yang beralamat Jalan Tjilik Riwut itu bisa melayani puluhan pembuatan paspor. Mereka yang membuat paspor biasanya orang-orang yang ingin beribadah seperti haji dan umroh dan kebutuhan keluar negeri untuk berobat.

“Satu hari itu bisa 15 sampai 20 pelayanan. Kebanyakan untuk ibadah dan berobat ke beberapa negara seperti Singapura dan Malaysia,” terangnya.

Mayarakatkpun kian dimanjakan dengan kemudahan yang ditawarkan Kantor Imigrasi kelas II Sampit. Inovasi easy paspor memudahkan masyarakat yang terkendala jarak untuk bisa membuat paspor. Cukup dengan mengumpulkan puluhan calon pembuat paspor, pihak Imigrasi akan langsung melakukan penjemputan bola untuk dalam kerjanya.

“Wilayah kerja kita termasuk Pangkalan Bun dan Sukamara. Jadi bisa dikumpulkan misalnya 20 atau 30 orang, kita akan datangi untuk melakukan pembuatan paspor di tempat. Jadi semakin mudah,” bebernya.

Pembuatan paspor dinilai sangat penting bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri. Sebab, paspor merupakan identitas pribadi selama berada di negara lain. Selain itu, dengan memegang paspor, masyarakat juga bisa terhindar dari human trafficking saat bekerja di luar negeri. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard