Program Magang Guru SD Mengajar di PAUD Kebijakan Sekolah
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah menyampaikan, rencana program magang guru SD untuk mengajar di PAUD minimal 1 bulan nantinya akan diserahkan kepada sekolah masing-masing.
"Program itu merupakan kebijakan dari sekolah masing-masing sekolah. Jadi kita tidak mewajibkan namuk kita kembalikan untuk kebutuhan sekolahnya", kata Irfansyah, Rabu (17/7/2024).
Ia menjelaskan program magang ini bertujuan agar guru SD bisa melihat perilaku anak terutama di kelas B agar terwujud transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Dengan tujuan agar mereka mengetahui perilaku anak-anak yang akan masuk ke SD, sehingga jangan sampai nanti ketika mereka masuk ke SD ada kesulitan untuk menyerap pembelajaran di SD.
Ia juga mengatakan, program ini baru dimulai dari tahun ajaran baru 2024/2025, dan pihaknya mendorong agar masing-masing sekolah melaksanakan.
"Karena MoU nya itu kami serahkan di tiap sekolah masing-masing, karena dari Disdik sendiri belum ada regulasi, nanti akan kami dorong bersama Kabid SD agar sekolah mana saja yang akan menerapkan hal ini," tegasnya.
Lanjutnya, transisi PAUD-SD adalah proses anak berpindah dari perannya sebagai peserta didik PAUD menjadi peserta didik SD. Sedangkan, Program Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan merupakan sebuah gerakan dari Kemendikbud Ristek bersama dengan Kemendagri dan Kemenag agar semua anak memperoleh pembelajaran yang tepat.
"Program ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa tidak ada patahan pembelajaran dari jenjang PAUD ke SD, sehingga peserta didik dapat menguasai kemampuan dasar yang selaras dengan Profil Pelajar Pancasila,"pungkasnya. (f1/sb)