Satuan Pendidikan Diingatkan Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional ke-40
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3316/SJ tanggal 21 Juli 2024 perihal Peringatan Acara Puncak Hari Anak Nasional (HAN) Ke 40 Tahun 2024.
Untuk itu lanjutnya, Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menginstruksikan kepada Kepala Satuan PAUD, SD, SMP beserta Guru dan siswa untuk berpartisipasi menyaksikan pelaksanaan peringatan Puncak HAN Tahun 2024 melalui link streaming kanal YouTube http://bit.ly/Acara PuncakHAN202 pada 23 Juli 2024 ini pukul 15:00 WIB.
"Hari ini temanya Anak Terlindungi, Indonesia Maju) dan Sub Tema (Suara Anak Membangun Bangsa) serta tagline (Bergembira Bersama Presiden dan Ibu Negara)," kata Muhammad Irfansyah, Selasa (23/7/2024).
Tidak hanya itu pihaknya juga sudah mengeluarkan instruksi melalu surat edaran Kadisdik Kotim Nomor 421/2310/SET/2024 Tentang Peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024.
Ia menjelaskan, tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya menegakkan dan melindungi hak-hak anak dalam tumbuh dan berkembang agar masa depan negara menjadi lebih baik.
"Setelah disahkannya undang- undang No 4 Tahun 1979, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dengan mengadakan Peringatan Hari Anak Nasional," jelasnya.
Menurutnya, hal ini adalah momentum untuk mengingatkan semua pihak, terutama pemerintah dan masyarakat, tentang tanggung jawab kolektif dalam melindungi dan membina anak-anak.
"Peringatan Hari Anak Nasional juga merupakan kesempatan untuk mengapresiasi perjuangan dan hak anak di Indonesia. Anak adalah aset berharga bangsa, dan melalui perayaan ini, masyarakat mengakui pentingnya melindungi, mendidik, dan menghargai mereka," pungkasnya. (f1/sb)