Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Warga Eks Lokalisasi Adukan Status Tanah ke Dewan

Redaksi 06-11-2022, 06:57 WIB 1 menit baca
SERAP ASPIRASI : Anggota DPRD Kotim dari Dapil I menyerap aspirasi masyarakat tentang permasalahan status tanah di eks lokalisasi Sampit. FOTO : ISTIMEWA
SERAP ASPIRASI : Anggota DPRD Kotim dari Dapil I menyerap aspirasi masyarakat tentang permasalahan status tanah di eks lokalisasi Sampit. FOTO : ISTIMEWA

SB, SAMPIT - Sewaktu melaksanakan reses di Kelurahan Tanah Pasir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), anggota DPRD setempat menerima keluhan masyarakat di eks lokalisasi Km 12 Sampit.

SP Lumban Gaol menerangkan, waktu pihaknya dari Dapil I melaksanakan reses ketiga banyak mendengar berbagai permasalahan mendasar dan serius di eks lokalisasi Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Sampit.

Yaitu, sebut Lumban, berkaitan dengan nasib mereka paskah ditutupnya aktivitas hiburan malam dilokalisasi tersebut, sehingga warga sekitar yang audah tinggal disana kurang lebih 30 tahunan belum mendapatkan kejelasan tentang status tanah mereka.

"Mereka disana merasa sejak direlokasi dari Jalan Kacapiring 30 tahun yang lalu ke km 12, mereka mendapatkan arahan tempat disana dengan membayar sejumlah uang untuk memiliki kapling disana. Namun setelah puluhan tahun berjalan, mereka ingin menaikkan status tanah menjadi sertifikat malah muncul klaim pemerintah yang menyatakan lahan tersebut adalah aset daerah," ucap anggota DPRD Kotim dari Komisi I ini, Sabtu (5/11/2022).

Disampaikan Fraksi Demokrat ini, mereka kebingungan dan mempertanyakan ke pemerintah bagian aset, namun sampai sekarang belum bisa menunjukkan bukti aset dimaksud, dan malah melempar ke Dinas Sosial yang memilikinya.

Kasus seperti ini menjadi perhatian serius, ketika warga mencari keadilan ke Dinas Sosial hal sama mereka dapatkan jawaban yang tidak jelas. Warga merasa pemerintah ini tidak ada keseriusan untuk menuntaskan permasalahan yang sedang mereka hadapi.

"Ini juga bagian yang akan kami sampaikan ke Pemerintah Daerah melalui hasil laporan reses yang kami laksanakan agar segera ditindaklanjuti. Jangan permasalahan ini menjadi liar dan masyarakat disana menjadi korbannya," tutupnya. (ok)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard