Pemkab Kotim Segera Tindak Lanjuti Tiga Tuntutan Umat Hindu Kaharingan
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotim akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masa aksi damai Hindu Kaharingan didepan Kantor Bupati Kotim pada Kamis (1/8/2024).
"Ada tiga tuntunan mereka yang nanti akan kami sampaikan kepada Bupati untuk diambil keputusan. Agar apa yang mereka minta cepat diselesaikan," kata Asisten 2 Sekertaris Daerah (Sekda) Kotim, Rihel.
Rihel mengatakan, ratusan aksi damai melakukan tuntutan atas penyalahgunaan Hinting Pali (Hinting Adat) untuk sesuatu yang diluar kesakralan adat budaya Hindu Kaharingan.
"Tapi karena hari ini Bupati dan Wakil Bupati masih diluar daerah atas panggilan partai politik. Jadi saya pribadi dan Kapolres Kotim yang menyambut mereka," jelasnya.
Sementara untuk tuntutan dari Hindu Kaharingan mengenai pemasangan ritual Hinting Pali secepatnya akan ditangani.
"Karena kalau kita tidak tangani akan menimbulkan banyak problematika. Tidak hanya untuk umat Hindu Kaharingan sendiri tapi efeknya akan luas masyarakat sekitar," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan rapat melibatkan Dewan Adat Dayak (DAD) terkait langkah- langkah yang akan diambil berdasarkan kesepakatan bersama. Pasalnya, hal ini sebelumnya telah dibahas dan pihak yang memasang hinting pali bersedia untuk melepas, namun ada pihak lain yang ingin agar hinting pali tetap terpasang.
Kemudian, perlu dilakukan evaluasi oleh tim yang telah dibentuk oleh DAD untuk mencari dasar-dasar yang kuat terkait pemberhentian damang agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya.
"Kalau yang memberhentikan damang itu memang kewenangan bupati, tapi berdasarkan rekomendasi DAD. Jadi, sebelumnya tim dari DAD yang akan menindaklanjuti dan kita menunggu hasil akhirnya," tutupnya. (f1/sb)