Damang, Mantir dan DAD Diminta Bisa Bedakan Hukum Nasional dan Hukum Adat
SB, SAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor meminta Damang dan Mantir harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan serta menambah wawasan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam menegakkan hukum adat.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Pelatihan Damang, Mantir dan DAD se-Kabupaten Kotim, bertempat di Sampit, Sabtu (3/8/2024).
"Ini baru pertama kali kita melakukan pelatihan. Harapan kita dengan pelatihan ini, Damang, Mantir dan DAD Kecamatan bisa menambah pengetahuan mereka adat istiadat di Kotim dan bisa membedakan hukum nasional maupun hukum adat", kata Halikinnor.
Halikinnor menjelaskan, sebagai pengurus dan anggota DAD sudah seharusnya mejaga wibawa lembaga adat, menyelesaikan perselisihan atau pelanggaran adat, membina dan mengembangkan nilai-nilai Adat Dayak serta hal-hal lainnya yang bersentuhan dengan kehidupan masyarakat dan kebudayaan Dayak.
Dengan kegiatan ini juga berharap semuanya bisa memahami betul tentang hinting dalam agama dan Hinting dalam adat. Mereka harus tau hinting itu apa, yang dihinting itu apa agar tidak ada lagi pro kontra terhadap hinting di masyarakat.
"Jangan sampai ada masalahb di rumah hinting, rumah yang alamat A yang dihinting alamat rumah B itu salah dan caranya juga berbeda", ucapnya
Dirinya juga berharap semua pengurus dan anggota Damang, Mantir dan DAD Kabupaten Kotim yang bermartabat dan beradat sudah seharusnya bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam mensukseskan program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Kotim. (f1/sb)