Perangi Narkoba Bersama, Pecandu Mulai Rehabilitasi
SB, PALANGKA RAYA - Berdasarkan data tangkapan aparat penegak hukum, baik kepolisian dan Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Palangka Raya masuk daerah rawan penyebab narkoba.
Hal ini pun menjadi sorotan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, serta menyerukan perang terhadap peredaran narkoba.
Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mendorong rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
"Narkoba musuh paling kejam. Jadikan diri sendiri untuk bersih dari narkoba, bagi yang sudah pencandu mulai untuk lepas dari candu narkoba. Salah satunya dengan mengikuti program rehabilitasi," ucap Wahid.
Menurut Wahid, korban penyalahgunaan narkoba dapat secara sukarela mendatangi kepolisian atau BNN setempat, untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
"Jumlah penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Hal ini terlihat dari seringnya pengamanan tersangka tindak pidana narkoba," tukasnya.
Wahid menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna yang sudah ketergantungan. Ia mengajak keluarga dan kerabat untuk mendukung korban narkotika menjalani proses pemulihan.
"Pengguna narkoba yang melaporkan diri secara sukarela tidak akan dipidana. Sebaliknya, mereka akan dibantu untuk pulih dari ketergantungan," terangnya.
Selama rehabilitasi tambah Wahid, pengguna akan mendapat pendampingan dari tim medis dan kepolisian hingga dinyatakan sembuh. (sb)