17 Desa, 2 Sekolah dan 3 Perusahaan Dicanangkan Wilayah Bebas Narkoba
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mencanangkan 17 desa/kelurahan, 3 perusahaan dan 2 sekolah menjadi wilayah bersinar atau bersih dari narkoba.
Wakil Bupati Irawati mengatakan, penetapan satu desa/kelurahan, penetapan sekolah dan penetapan perusahaan perkebunan bersih narkoba sudah sesuai dengan surat keputusan Bupati Kotim Halikinnor.
"Terdapat 168 desa dan 17 Kelurahan di 17 Kecamatan di Kotim. Kami menargetkan, setiap tahun ada 17 desa dari 17 kecamatan untuk dicanangkan menjadi desa Bersinar. Sehingga dalam kurun waktu 10 tahun seluruh desa sudah bersih dari narkoba," kata Irawati, Jumat (9/8/2024).
Kemudian, penetapan Sekolah Bersih Narkoba Kotim sebanyak 2 sekolah yaitu SMA Negeri 1 Sampit dan SMK Negeri 1 Sampit.
Penetapan perusahaan Perkebunan Bersih Narkoba di Koyim Tahun 2024, PT. Bumitama Gunajaya Agro Group, PT WilmarGL Group dan PT. Hutan Sawit Lestari.
Oleh sebab itu Peran seluruh elemen masyarakat dalam penanganan narkoba sangat dibutuhkan di Kotim Asehingga komitmen kami seluruh masyarakat berupa deklarasi bersama untuk bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Pencanangan ini sangat penting untuk melibatkan seluruh masyarakat desa/kelurahan, Pelajar dan karyawan di perusahaan untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," jelansya.
Kemudian, konsolidasi kekuatan. Seluruh elemen (pemerintah, swasta dan masyarakat) berkontribusi dalam P4GN-GN melalui Workshop P4GN ini.
Olehnya itu dirinya menekankan, jika permasalahan ini tidak ditangani secara serius, dan Kotim tidak ada lembaga yang secara khusus untuk melaksanakan program P4GN maka potensi kerugian ekonomi yang terjadi akan jauh lebih besar dari yang diperkirakan, dan korban–korban (prevalensi) akan terus meningkat sehingga menjadiancaman bagi kehidupan bangsa dan negara-negara khususnya generasi Kotim. (f1/sb)