Data Penilaian Kinerja Guru Terintegrasi E-Kinerja Berpengaruh Kenaikan Pangkat
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, kenaikan pangkat bagi tenaga pendidik baik guru atau kepala sekolah sangat berpengaruh dengan keaktifan di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Ia menjelaskan, pada Januari 2024, penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dilaksanakan melalui PMM. Fitur penilaian kinerja ini terintegrasi dengan E-Kinerja, sistem informasi aparatur sipil negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"PMM ini tidak hanya untuk peningkatan kinerja namun juga untuk penilaian angka kredit (PAK) untuk keperluan kenaikan pangkat," kata Muhammad Irfansyah, Selasa (13/8/2024).
Ia juga mengakui, banyak sekali guru yang kesulitan naik jenjang yang lebih tinggi, naik pangkat atau jabatannya, hanya karena tidak mampu mengumpulkan angka kredit.
Bukan karena guru tidak bekerja dan berkinerja, tetapi karena tidak ada evident yang bisa mendukung sehingga penilaian angka kredit itu mampu dipertimbangkan ketika guru itu usul naik pangkat atau naik jenjang yang lebih tinggi.
"Olehnya itu sekarang kami terus berupaya mendorong penguatan kinerja tenaga kependidikan melalui PMM. Karena berpengaruh besar terhadap kompetensi dan karir mereka," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa peraturan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan pemerintah daerah. Sehingga pihaknya berharap setiap tenaga kependidikan mengikuti aturan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mengaplikasikannya.
"Lewat integrasi platform, guru dan kepala sekolah bisa mengelola kinerja mereka secara efisien lewat Platform Merdeka Mengajar. Sementara data kinerja yg mereka miliki secara otomatis akan terekam di aplikasi E-Kinerja SI (sistem informasi) ASN milik BKN," tutupnya. (f1/sb)