Kreatif Guru Pada PMM Berimbas pada TPP
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah mengingatkan para guru aktif di platform merdeka mengajar (PMM), karena berimbas pada tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima.
"Selain sebagai media belajar,jenjang karir, kini PMM juga menjadi dasar pengajuan TPP. Maka dari itu, kami imbau para tenaga pendidik agar aktif di PMM," kata Muhammad Irfansya, Rabu (14/8/2024).
Ia menjelaskan, pemberian TPP dalam periode Juli-Desember 2024 dan seterusnya menggunakan hasil penilaian kinerja 1 (satu) semester sebelumnya yang diperoleh dari aplikasi e-Kinerja BKN, yang datanya disalurkan dari aplikasi PMM.
"Ini berkolerasi dengan TPP karena Pemerintah dapat menggunakan hasil dari PMM sebagai salah satu pertimbangan dalam pemberian TPP. Jadi keaktifan bapa ibu guru itu sangat penting," jelasnya.
Dikatakannya, saat ini Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah melakukan sinkronisasi data pendidik dan kependidikan.
"Sinkronisasi ini bertujuan untuk memperbaiki disparitas atau perbedaan data lapangan dengan data pokok pendidikan (Dapodik). Dapodik sebagai sumber utama data terkadang tidak sama dengan realita yang ada di lapangan," jelasnya.
Sementara, kini hampir semua data sudah by system, yakni antara sistem yang satu dan sistem lainnya sudah terintegrasi. Sehingga, kesalahan dalam dapodik bisa berimbas pada kebijakan yang diambil pemangku kepentingan, termasuk dalam penyaluran TPP.
Penilaian kinerja yang menjadi dasar TPP dulu dilakukan secara manual, namun kini sudah menggunakan sistem yang disebut E-Kinerja. Sedangkan, E-Kinerja ini terintegrasi dengan PMM.
"Dalam PMM itu ada E-Kinerja yang bisa diisi, apa saja yang dikerjakan guru akan tercatat disitu dan ada nilainya, misalnya mengajar, melakukan bimbingan, masuk sekolah dan lainnya," kata Irfansyah.
Kemudian, nilai E-Kinerja pada PMM itu akan disinkronkan kembali dengan I-Personal, yakni aplikasi absensi pegawai untuk memastikan jika guru yang bersangkutan benar-benar turun ke sekolah pada hari sesuai tanggal di PMM.
Nilai E-Kinerja dan I-Personal ini kemudian menjadi bahan penghitungan oleh BKPSDM berwenang yang menentukan besaran TPP pegawai, sedangkan Disdik hanya menunggu surat rekomendasi dari BKPSDM sebelum menyalurkan anggaran TPP.
"Jadi keaktifan di PMM ini wajib, apabila guru ingin mendapatkan TPP," imbuhnya. (f1/sb)