Penyusunan Laporan Keuangan OPD Pemkab Kotim Belum Sesuai Standar
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor dalam hal ini diwakilkan Staf Ahli Bupati Kotim Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rusmiati membuka Bimtek penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah di lingkungan Pemkab Kotim Tahun 2024 pada Selasa (27/8/2024).
"Saat ini masih terdapat penyusunan laporan keuangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dan masih banyak OPD yang terlambat dalam penyampaiannya," kata Bupati Kotim Halikinnor diwakilkan Rusmiati.
Berdasarkan data pengembangan kompetensi dari 49 OPD dan kecamatan, pejabat keuangan yaitu Kasubbag Keuangan dan bendahara tidak semua memiliki kompetensi terkait pelatihan keuanga.
"Dari data tersebut Kasubbag Keuangan yang sudah mengikuti hanya 18 orang sedangkan untuk bendahara sebanyak kurang lebih 58 orang belum mendapat pengembangan kompetensi tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan saat ini dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat disusun berdasarkan penerapan akuntansi basis akrual berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah/sap untuk menciptakan laporan keuangan yang seragam dan mudah dipahami.
Dirinya berharap melalui kegiatan bimtek penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah diharapkan terwujudnya pengembangan kompetensi Kasubbag Keuangan dan Bendahara sehingga dapat menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintah dan tentunya untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesebelas kalinya. (f1/sb)